MWCNU Sawangan Gelar Pelatihan Amil Zakat Sambut Ramadhan 1447 H

MWCNU Sawangan Gelar Pelatihan Amil Zakat Sambut Ramadhan 1447 H

Media Ranting, Pasir Putih — Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sawangan, Kota Depok akan menggelar Pelatihan Amil Zakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar NU dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pengelolaan zakat di tingkat kecamatan dan ranting.

Pelatihan Amil Zakat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026 M bertepatan dengan 19 Sya’ban 1447 H, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Adapun lokasi kegiatan bertempat di SMP Informatika & Tahfidz Adzikra, Jalan Abdul Wahab RT 002 RW 005, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh MWCNU Kecamatan Sawangan dengan melibatkan berbagai unsur badan otonom dan lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama, di antaranya NU Care–LAZISNU Kota Depok, Ansor, Fatayat NU, Muslimat NU, IPNU-IPPNU, LTN NU, serta LDNU.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para calon dan pengelola amil zakat dengan pemahaman yang komprehensif terkait fiqih zakat, tata kelola penghimpunan dan pendistribusian zakat, serta penguatan administrasi dan akuntabilitas lembaga zakat NU. Dengan pelatihan ini, diharapkan para amil zakat mampu menjalankan amanah umat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Panitia membuka kesempatan bagi kader NU dan masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam pengelolaan zakat untuk mengikuti kegiatan ini. Pendaftaran dapat dilakukan dengan memindai barcode (QR Code) yang tertera pada poster resmi kegiatan.

Untuk informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan kontak melalui Ust. Rafillah Al Ayubi, S.Pd di nomor 0896-3068-9642.

Melalui Pelatihan Amil Zakat ini, MWCNU Sawangan berharap pengelolaan zakat di wilayah Kecamatan Sawangan dapat semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat, khususnya dalam momentum Ramadhan 1447 Hijriah.

Editor: Way

Sumber: WAG

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *